
Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi mengungkapkan korban pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) berjumlah 5 santriwati. Akankah MSAT bakal dihukum kebiri?
Setelah menyerahkan diri, kasus MSAT bakal dilimpahkan ke Kejati Jawa Timur. Pria 42 tahun itu akan menjalani proses peradilan di Kejati.
Melihat banyaknya korban, pertanyaan pun muncul. Apakah MSAT layak dihukum kebiri?
Aspidum Kejati Jatim Sofyan Sele mengatakan semua kemungkinan bisa saja terjadi. Semua tergantung dari fakta persidangan.
“Itu terkait dengan apakah nanti akan ada kebiri atau tidak itu nanti tergantung fakta persidangan. Itu kita lihat nanti saja,” kata Sofyan.
MSAT akan menjalani persidangan di Surabaya. Alasan persidangan dilakukan di Surabaya karena menjaga kondusivias. (ads)





































