KANALNEWS,co, Jakarta – Rencana pemerintah untuk melakukaan penyederhanaan‎ golongan listrik pelanggan ditolak keras oleh serikat buruh.

Serikat Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), misalnya, melalui Sekretaris Jenderal FSMI, Riden Hatam Azis, menyatakan menolak penyederhanaan golongan pelanggan tarif listrik rumah tangga dengan menaikkan kapasitas golongan tersebut menjadi 5.500 VA.

Alasannya, ini akan mendorong konsumsi listrik masyarakat menengah ke bawah, konsekuensinya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah  membayar tagihan listrik semakin besar.

“Oleh karena itu kami dari buruh menolak, bagi buruh penyederhanaan golongan ini akan mencekik biaya hidup buruh. Ini volumenya ‘kan dibesarkan, jadi tidak mungkin tarifnya disamakan dengan yang 1.300 VA,” kata Riden Hatam Azis, Selasa kemarin.

Menurutnya, dengan pencabutan subsidi listrik bagi sebagian golongan 900 VA saja dinilai sudah memberatkan buruh. Sebab, dengan pencabutan ini, buruh‎ harus membayar tagihan listriknya dua kali lipat dari tarif sebelumnya.

Apa lagi, katanya, saat ini buru sedang memperjuangkan upah yang naik hanya 8,71 persen.Jika hal ini yang terjadi, maka untuk menutup cost karena pencabutan subsidi golongan 900 VA saja, kaum buruh  kesulitan.

“Bayangkan, itu  kenaikan pengeluaran untuk listrik 100 persen-120 persen, buruh rata-rata bayar listrik Rp 300 ribuan, sekarang sudah Rp 600 ribuan. Ini tentu akan mencekik buruh,” kata Riden Hatam Azis.

Oleh karena itu Riden meminta pemerintah tidak merealisasikan kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini. Menurut dia, pemerintah lebih baik kembali memberikan subsidi listrik bagi golongan 900 VA yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat bawah.

FSPMI menolak keras rencana pemerintah melakukan penyederhanaan golongan tarif listrik pelanggan menengah-bawah.”Kami sangat tegas menolak itu. Ini akan mencekik buruh. Bahkan, kami minta kembalikan lagi subsidi listrik, Kami minta kembali harga listrik,” pungkasnnya. (mulkani)