Kanalnews.co, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka soal polemik aturan baru ekspor sumber daya alam yang sempat bikin pelaku industri migas waswas. Bahlil memastikan sektor hulu migas aman dan tidak tersentuh kebijakan ekspor satu pintu lewat BUMN.
Hal itu disampaikan Bahlil di hadapan para pengusaha migas dalam ajang IPA Convex 2026 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Penegasan itu disebut langsung sebagai pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menenangkan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mulai khawatir bisnis mereka bakal terganggu oleh aturan baru pemerintah.
“Saya datang ke sini untuk membawa pesan khusus Bapak Presiden atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur kepada Bapak Presiden, maka Bapak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas, PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas. Jadi tidak ada kena dengan itu, jadi tidak perlu ada keraguan. Jadi bisnis seperti biasa,” kata Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah memang mengumumkan rencana penerapan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Lewat aturan itu, ekspor sejumlah komoditas strategis diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Namun, Bahlil menegaskan sektor hulu migas mendapat perlakuan khusus dan tidak masuk dalam skema tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil Presiden setelah melakukan pendalaman dan menerima masukan objektif dari berbagai pihak.
Tak hanya soal ekspor satu pintu, Bahlil juga memastikan aturan Dana Hasil Ekspor (DHE) tidak akan membebani perusahaan migas. Pemerintah bahkan memberi keleluasaan kepada para KKKS untuk tetap menggunakan dana hasil ekspor mereka tanpa dibatasi aturan ketat seperti sektor lain.
Dalam pernyataannya, Bahlil juga menyebut Presiden Prabowo menilai para pelaku usaha migas merupakan mitra strategis yang tidak perlu dicurigai. Untuk itu, pemerintah memilih menjaga iklim investasi tetap kondusif agar sektor migas nasional terus bergerak agresif di tengah tantangan global.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini mereka orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti Perpres yang ada sekarang. Jadi itu jalan saja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” tegas Bahlil. (pht)




































