Foto IG Rachel

Kanalnews.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya turut menetapkan seorang protokoler Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai tersangka kasus dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina RSDC Wisma Atlet.

Tersangka berinisial OP, diduga ikut membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Kharirunnisa untuk kabur dari karantina.

“Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka. Yang pertama saudari RV (Rachel Vennya) sendiri, kemudian satu rekannya (Salim Nauderer), kemudian manajernya (Maulida Khairunnisa) dan satu yang membantu melakukan adalah seorang yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial OP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Rabu (3/11) dikutip dari TribrataNews PMJ.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, OP juga ikut membantu Rachel Vennya kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Ia meyakini, tanpa bantuan OP, Rachel Vennya, Salim, dan Maulida tidak mungkin dapat kabur dari karantina usai berlibur di Amerika Serikat.

“Ya artinya kan dia keluarnya harus ada yang membantu, kalau dia keluar tidak ada yang membantu kan tidak bisa,” ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan. (RR)