
Kanalnews.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah keras tudingan yang menyeret namanya dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Politikus Golkar itu menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN) maupun bisnis titik dapur MBG yang belakangan menjadi sorotan.
Menurut Yahya, tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar dan hanya mencemarkan nama baiknya. Ia menegaskan tidak pernah ikut campur dalam proses pengadaan barang maupun pengelolaan dapur yang menjadi bagian dari program MBG.
“Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN,” tegas Yahya, Rabu (10/6/2026).
Ia juga menepis isu yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik penjualan titik dapur MBG. Ia mempertanyakan dasar tuduhan yang diarahkan kepadanya karena tidak pernah bersinggungan dengan aktivitas tersebut.
“Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?” ujarnya.
Pernyataan Yahya muncul setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkap adanya lebih dari 20 nama yang disebut dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi tata kelola MBG.
Nama-nama tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut kliennya juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Krisna mengklaim sedikitnya ada 26 nama dari berbagai kalangan yang disebut dalam pengembangan kasus, mulai dari unsur eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Bahkan, jumlah tersebut disebut masih bisa bertambah seiring berjalannya penyidikan. (ads)




































