Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim masih menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (4/6) pagi. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Silmy menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan terhadap Silmy belum selesai. Penyidik masih mendalami sejumlah informasi dan keterangan yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

“Sampai pagi pemeriksaan masih berlangsung,” kata Budi.

Silmy datang ke KPK pada Rabu (3/6) malam setelah sebelumnya sempat dicari penyidik usai OTT yang menjaring 17 orang dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Setibanya di gedung KPK, mantan Dirjen Imigrasi itu langsung menjalani pemeriksaan tanpa banyak memberikan keterangan kepada awak media.

Pemeriksaan maraton terhadap Silmy menjadi sorotan karena dilakukan di tengah tenggat waktu KPK untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan langkah hukum lanjutan setelah penangkapan.

Hingga kini, KPK masih merahasiakan hasil pemeriksaan dan belum mengungkap apakah Silmy berstatus saksi, terperiksa, atau akan menghadapi konsekuensi hukum lebih lanjut. Kepastian mengenai status Silmy Karim dan belasan pihak lain yang terjaring OTT dijadwalkan diumumkan KPK dalam waktu dekat. (ads)