
Kanalnews.co, JAKARTA– Kericuhan sempat mewarnai kedatangan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Penjabat (Pj) Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun mengalami luka-luka.
Dalam video yang beredar, insiden itu bermula ketika massa sedang menuju tempat persemayaman jenazah Lukas Enembe di STAKIN. Namun, tiba-tiba ricuh hingga terjadi saling lempar oleh oknum massa.
Rombongan Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun yang berada di belakang massa arak-arakan jenazah Lukas Enembe terkena lemparan batu hingga kepalanya terluka. Ia langsung dibawa ke klinik terdekat.
“Iya benar ada yang memprovokasi sehingga anarkis,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani akan dibawa ke STAKIN untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua. Jenazah kemudian dibawa ke tempat pemakaman di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
“Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar. , Lukas divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun.
Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor. (ads)


































