Foto I.League

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Kontroversi dua gol Dewa United ke gawang Persib Bandung akhirnya dijawab tegas. PSSI lewat Komite Wasit memastikan tak ada pelanggaran, semua sah.

Laga panas pekan ke-28 Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Senin (20/4/2026), memang sempat memancing perdebatan. Dewa United unggul lebih dulu lewat aksi Alex Martins dan Ricky Kambuaya, sebelum akhirnya disamakan oleh Thom Haye dan Andrew Jung menjadi 2-2.

Sorotan tajam muncul pada dua gol Dewa yang dianggap kontroversial, satu diduga diawali bola keluar lapangan, satu lagi berbau handball. Namun, Komite Wasit justru berdiri di belakang keputusan pengadil lapangan.

Ketua Komite Wasit, Yoshimi Ogawa, menegaskan situasi gol pertama terjadi dalam kondisi serba terbatas. Tidak adanya teknologi garis gawang membuat keputusan sepenuhnya bergantung pada pandangan wasit dan asistennya.

 

“Namun, posisi asisten wasit saat itu berada sekitar 50-55 meter ke bola. Pandangannya juga terhalang dua tiang gawang dan kaki pemain Dewa tersebut. Prinsip yang selalu ditekankan kepada wasit adalah, jika tidak yakin, maka permainan harus dilanjutkan. Karena itu, posisi wasit dan asisten wasit harus benar-benar ideal serta yakin apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam lapangan,” ujarnya.

Gol kedua tak kalah panas. Bola sempat mengenai tangan Alex Martins, tapi dinyatakan bukan pelanggaran. Kepala Departemen Wasit, Pratap Singh, menjelaskan sentuhan tersebut terjadi setelah bola lebih dulu memantul (defleksi) dari kaki, situasi yang tidak bisa diprediksi.

Dalam aturan Laws of the Game, kondisi seperti itu tidak otomatis dianggap handball, apalagi jika terjadi secara tidak sengaja.
Hasilnya? Semua keputusan wasit dinyatakan on track dengan regulasi.

“Sementara pemain Dewa masih melanjutkan pergerakan hingga akhirnya tercipta gol. Dalam Pasal 12 tentang pelanggaran dan kelakuan buruk (LOTG), terdapat penjelasan mengenai sentuhan tangan yang tidak disengaja, misalnya bola mengenai tangan karena posisi natural atau karena defleksi. Situasi seperti itu tidak selalu dianggap pelanggaran,” ucapnya. (ads)