Foto SC YouTube Amien Rais

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Amien Rais akhirnya angkat bicara terkait videonya mengenai Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Di tengah tudingan fitnah dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, tokoh senior Amien Rais balik menantang: demokrasi tak boleh dibungkam.

Dalam pernyataannya usai Munas Partai Ummat di Sleman, Amien menegaskan kebebasan berpendapat adalah fondasi utama negara demokrasi. Ia menolak jika kritik atau pandangan yang berbeda langsung dicap sebagai pelanggaran.

“Kalau demokrasi sehat, ya kebebasan berpendapat tidak boleh diberangus,” tegasnya.

Alih-alih meredam polemik, Amien malah membuka peluang pertarungan hukum. Ia menyebut pihak yang berhak melaporkan adalah Teddy Indra Wijaya, bukan kementerian.

Lebih lanjut, Amien menantang agar semua dibuktikan secara terbuka di pengadilan.

“Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari video yang diunggah Amien berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”, yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy.

Video berdurasi sekitar 8 menit itu kini telah menghilang dari YouTube, namun dampaknya sudah telanjur meluas.
Pemerintah melalui Komdigi langsung bereaksi keras. Meutya Hafid menyebut konten tersebut sebagai hoaks, fitnah, bahkan pembunuhan karakter yang berpotensi memecah belah bangsa.

Komdigi menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyebaran video tersebut dengan jerat UU ITE, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2). (ads)