Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemangkasan potongan aplikasi ojek online diturunkan dari 20% menjadi hanya 8%. Dampaknya? Para aplikator tak bisa lagi leluasa mengambil porsi besar dari penghasilan driver.

Menanggapi keputusan panas ini, GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya angkat bicara. Direktur Utama Hans Patuwo menegaskan perusahaan tidak akan melawan arus, mereka siap tunduk pada aturan baru pemerintah.

“GoTo akan patuh terhadap kebijakan Presiden, termasuk aturan perlindungan pekerja transportasi online,” ujar Hans.

Namun demikian, GoTo akan melakukan kajian mendalam untuk menghitung dampak besar dari perubahan ini. Maklum, pemotongan hingga lebih dari setengah margin sebelumnya jelas bukan perkara kecil.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” jelas Hans.

Di sisi lain, Prabowo juga mengkritik sistem lama yang dianggap terlalu membebani driver. Lewat Perpres Nomor 27 Tahun 2026, ia bukan cuma memangkas potongan, tapi juga merombak total skema pembagian pendapatan.

Jika sebelumnya driver hanya menerima 80%, kini mereka dijanjikan minimal 92%. Artinya, aplikator harus rela berbagi lebih kecil.

Prabowo juga menyelipkan perlindungan bagi para driver, mulai dari BPJS Kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja. Sebuah langkah yang membuat posisi ojol semakin kuat di tengah ekosistem digital. (ads)