
Kanalnews.co, JAKARTA– PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara terkait kasus kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi kini naik ke tahap penyidikan. KAI menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum tanpa kompromi.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan langkah hukum ini harus menjadi momentum evaluasi besar demi keselamatan transportasi rel di Indonesia.
“Investigasi dan seluruh proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan peningkatan status perkara dilakukan setelah bukti awal dinilai cukup kuat. Polisi juga sudah memeriksa 24 saksi, termasuk supir taksi.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” ungkapnya.
Penyelidikan juga diperkuat dengan keterlibatan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengurai penyebab pasti kecelakaan. Dugaan gangguan teknis, termasuk sistem kelistrikan dan sinyal, kini menjadi fokus utama.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi pada 27 April lalu di Stasiun Bekasi Timur. Akibat kejadian itu, 16 orang meninggal dunia dan 90 orang mengalami luka-luka. (ads)


































