
Kanalnews.co, JAKARTA – Penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK langsung mengguncang panggung politik daerah. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun memilih mengambil sikap tegas dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.
Kapoksi Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan partainya tidak akan mencampuri jalannya penegakan hukum. Ia menekankan KPK harus bekerja secara profesional, transparan, dan adil dalam mengusut kasus yang menyita perhatian publik ini.
“PKB tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini secara objektif tanpa pandang bulu,” ujar Abdullah saat dihubungi, Minggu (15/3/2026).
Meski demikian, PKB memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Syamsul yang diketahui merupakan kader partai tersebut. Abdullah juga mengingatkan keras seluruh kader agar tidak tergoda praktik korupsi yang dapat merusak kepercayaan rakyat.
“Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk kepentingan pribadi. Jangan pernah tergoda atau justru menggoda untuk melakukan korupsi,” tegasnya.
PKB berharap kasus ini menjadi yang terakhir melibatkan kepala daerah dari partainya. Evaluasi internal disebut akan dilakukan secara serius guna mencegah skandal serupa kembali terjadi.
Di sisi lain, KPK mengungkap fakta mencengangkan di balik OTT tersebut. Syamsul diduga memerintahkan Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan setoran dana dari berbagai perangkat daerah yang disebut-sebut akan digunakan sebagai THR Lebaran 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan setiap satuan kerja perangkat daerah ditargetkan menyetor puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, target pengumpulan dana disebut mencapai ratusan juta rupiah dalam waktu singkat.
Dalam praktiknya, setoran yang terkumpul bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per instansi. Jika ada yang belum menyetor, penagihan disebut dilakukan secara berlapis melalui para asisten pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pejabat terkait.
Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp 610 juta sebelum akhirnya diserahkan melalui jalur internal pejabat daerah. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya skema pengumpulan dana yang terstruktur.
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik karena dinilai mencoreng integritas pemerintahan daerah, terlebih terjadi menjelang momentum Lebaran yang seharusnya menjadi simbol kebersamaan dan kejujuran. (ads)



































