Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA-
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menepis kabar adanya penyelewengan dana donasi yang ramai diberitakan. ACT menegaskan kondisi keuangan lembaganya tak bermasalah.

Sebelumnya, tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) semalam, ramai #JanganPercayaACT trending di twitter. Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Presiden ACT, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf atas kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa ACT adalah lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar.

“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya menjadi kebanggaan bangsa ini. ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan. Ini perlu kami sampaikan di awal,” katanya.

Terkait kabar penyelewengan dana, Ibnu dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menilai lembaganya baik-baik saja.

“Berkaitan langsung dengan kondisi lembaga. Yang pertama, kami ingin sampaikan kondisi keuangan lembaga. Pertama, kami sampaikan bahwa kondisi lembaga, alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Aksi Cepat Tanggap dalam kondisi baik-baik saja,”

“Mungkin dari beberapa pemberitaan ada yang menyinggung dan lain-lain. Kami sampaikan insyaallah lembaga ini baik-baik saja,” ujarnya.

Menurutnya, ACT kerap melakukan audit setiap tahun. Bahkan tak jarang mereka mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dan kita bersyukur secara keuangan, Aksi Cepat Tanggap konsisten setiap tahun sejak 2005 lembaga ini berdiri di 21 April sampai saat ini lembaga disiplin melakukan audit, dan setiap audit kita mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi poin tersendiri,” kata Ibnu.

“Tata kelola lembaga ini berjalan dengan baik,” tegas dia. (ads)