KANALNEWS.co, Jakarta – Pada hari pertama uji coba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1) arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terpantau ramai lancar.

Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (5/4/2016) pagi umumnya berisi mobil pribadi dan taksi yang hanya ditumpangi satu orang dan beberapa petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta serta Satpol PP bersiaga di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Selatan untuk mengatur arus lalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan “3 in 1” selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Aturan “3 in 1” yang semula ditujukan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota dinilai tidak efektif dan justru memunculkan dampak sosial seperti joki dewasa dan anak-anak. (Setiawan)