
Kanalnews.co, JAKARTA– Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio. Sebanyak 23 adegan akan diperagakan oleh para pelaku.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain Mario Dandy, polisi juga telah menetapkan dua pelaku lainnya yaitu Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.
“Besok akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi,” katanya.
“Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” ungkap Hengki.
“Alat bukti dan keterangan saksi, tersangka pemenuhan unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” katanya menambahkan.




































