
Kanalnews.co, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memilih bersikap dingin di tengah memanasnya laporan hukum yang dilayangkan Jusuf Kalla. Menanggapi tudingan yang menyeret JK sebagai penyandang dana polemik ijazah, Jokowi menegaskan satu hal biarkan hukum bekerja tanpa intervensi spekulasi.
“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum, itu hal yang bagus. Bagus. Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (10/4/2026).
Alih-alih memperkeruh suasana dengan dugaan baru, Jokowi justru mengingatkan pentingnya pembuktian berbasis fakta. Ia menolak menyebut nama atau mengaitkan pihak tertentu sebelum ada kepastian hukum.
“Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah Rismon Sianipar menyebut JK berada di balik pendanaan isu ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan pihak lain. Tuduhan itu bahkan menyebut angka fantastis hingga Rp50 miliar.
Tak terima namanya diseret, JK langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri. Ia menilai tudingan tersebut sebagai fitnah serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. (sis)


































