
Kanalnews.co, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan kegiatan belajar mengajar tidak boleh terganggu meski dunia tengah dilanda tekanan krisis global. Pemerintah memastikan sekolah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka secara normal demi menjaga mutu pendidikan nasional.
Penegasan tersebut kembali disampaikan Pratikno dengan mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 13 Maret 2026. Menurutnya, situasi krisis justru harus dimanfaatkan sebagai momentum mempercepat agenda transformasi nasional di berbagai sektor prioritas.
Ia menekankan selain mengejar swasembada pangan dan energi, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Upaya ini dinilai menjadi fondasi penting untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat.
“Khusus di bidang pendidikan, kami memastikan proses pembelajaran siswa harus tetap berjalan seperti biasa dan bahkan semakin optimal. Jangan sampai muncul learning loss yang berdampak panjang bagi masa depan generasi muda,” ujar Pratikno.
Ia menjelaskan, pemerintah sempat mengkaji opsi pembelajaran hybrid yang memadukan metode daring dan luring. Namun, hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan pembelajaran tatap muka masih menjadi pilihan utama saat ini.
“Pembelajaran daring belum menjadi urgensi, karena prioritas kita adalah menjaga kualitas pendidikan siswa secara langsung di sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pratikno menyebut sektor pendidikan menjadi perhatian khusus Presiden, terlihat dari berbagai program strategis seperti revitalisasi sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat, hingga penguatan Sekolah Unggul Garuda.
“Ini prioritas utama. Kita harus mempercepat peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh di semua lembaga pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan transformasi tata kelola melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, peningkatan kinerja birokrasi, serta efisiensi dalam berbagai kegiatan.
Perjalanan dinas non-esensial akan dibatasi, sementara koordinasi rapat dioptimalkan secara daring dan penerapan flexible working arrangement (FWA) dilakukan secara terukur.
“Pelayanan publik harus semakin kuat, kualitas SDM harus terus ditingkatkan, dan percepatan pembangunan yang berkeadilan harus dilakukan dengan cara yang lebih cerdas dan efisien,” pungkas Pratikno. (ads)





































