KANALNEWS.co, Jakarta – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar saat ditanya tujuannya menemui Presiden Jokowi di Istana Negara mengaku ingin berterima kasih kepada Presiden yang telah memberinya grasi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
“Yang pertama berterima kasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja,” kata Antasari di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
“Saya (Mengajukan permintaan bertemu Presiden) sebelum grasi turun, baru dijawab setelah grasi turun,” kata Antasari menambahkan.
Namun Antasari enggan mengomentari pertanyaan apakah dia akan mengungkapkan kasus yang membuatnya dipenjara selama enam tahun itu. “Beri saya kesempatan bertemu beliau dulu ya,” jawab Antasari singkat dan langsung masuk ruang tunggu tamu Istana.
Pada 16 Januari 2017, Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengabulkan permohonan grasi Antasari berisi pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun dan Keppres itu sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.
“Presiden menerbitkan Keppres itu salah satunya karena ada pertimbangan yang disampaikan Mahkamah Agung yang isinya mengurangi hukuman selama 6 tahun dari tadinya 18 tahun dikurangi sebanyak 6 tahun,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi. (Herwan)






































