KANALNEWS.co, Jakarta – Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai biang kisruhnya persoalan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kisruh hari ini soal pilkada, biang keroknya SBY. Hari ini tanda tangan persetujuan UU, di hari yang sama Perppu yang mengganti UU itu dikeluarkan. Ini biang kerok namanya,” kata Desmond di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Dalam rapat paripurna DPR RI periode 2009-2014 telah memutuskan UU Pilkada yang mengamanatkan Pilkada tak langsung melalui DPRD dan saat itu, Fraksi Partai Demokrat (PD) melakukan Walkout yang menyebabakan KMP menang voting dari KIH dan loloslah RUU menjadi UU.

Presiden SBY waktu itu memutuskan menerbitkan Perppu yang isinya pilkada langsung dengan beberapa perbaikan sebagai pengganti UU yang telah diputuskan oleh rapat paripurna DPR tersebut. Hal itu dilakukan SBY setelah masyarakat ramai-ramai memprotes UU itu karena tak mau haknya memilih kepala daerah hilang.

“Yang ‘mencla-mencle’ itu, ya, SBY. Di negara mana pun, sesuatu yang sudah UU, ya, sudah selesai,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Desmond menilai Perppu Pilkada yang dibuat SBY sebaiknya ditolak dengan alasan substansinya kacau balau. “Bagi saya, DPR harus sepakat menolak Perppu SBY ini karena isinya kacau balau. Ada pasal-pasal yang tumpang tindih,” kata Desmond.

Menurut Desmond, agak aneh kalau kemudian Perppu Pilkada dianggap ingin menyukseskan pilkada langsung. “Lebih arif dan bijak kalau Pak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pilkada ke depan,” katanya. (Herwan)