KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Kepresidenan memastikan eksekusi terpidana mati kasus narkoba tahap ke II dilaksanakan pekan ini.
“Insya Allah minggu ini akan dilakukan, bisa hari ini atau besok (Rabu, 29/4),” kata Menko Polhukam di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Dalam eksekusi mati tahap kedua ini ada 8 terpidan yang akan di berahadapan dengan regu tembak dan salah satu terpidana tersebut adalah warga negara Filipina. Mengenai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Filipina Aquino beberapa waktu lalu, ia mengatakan itu merupakan pertemuan tertutup.
“Saya tidak ikut di sana. Di sana hanya ada Pak Jokowi dan Aquino, yang lain tidak bisa masuk ke dalam,” katanya.
Tedjo mengakui mereka memang meminta keringanan terkait hukuman mati itu tapi Presiden pada posisi yang tegas bahwa itu adalah proses hukum dan menanggapi pernyataan terpidana Marry Jane yang mengatakan dia tidak tahu soal barang yang diletakkan di tasnya, Tedjo mengatakan kasus itu sudah sekian tahun lalu.
“Masalah dia tidak terlibat kan sudah diberitakan sekian tahun lalu. Kenapa baru mau dieksekusi dia baru mengatakan itu. Jadi semua itu sudah melalui proses hukum,” katanya.
Ia menyebutkan persiapan eksekusi terhadap terpidana mati terus dilakukan.
“Hanya set timenya ini yang saya belum tahu. Dari Jaksa Agung belum ditentukan harinya tapi persiapan sudah,” katanya. (Herwan)





































