Foto: Dok. Kemenkominfo

Kanalnews.co, BALI — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Menteri Budi Arie Setiadi, di Badung, Bali, pada Senin, (2/9/2024), dilansir dari siaran pers Menkominfo.

Lebih lanjut, Menteri Budi mengatakan bahwa keamanan data pribadi menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian, salah satunya terkait kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra penyelenggara telekomunikasi Indosat Ooredoo.

“Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut,” jelas Menteri Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Direksi Indonesia Ooredoo untuk memberikan keterangan langsung mengenai insiden tersebut.

Tidak hanya itu, pertemuan juga akan membahas solusi penanganan yang dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan data perusahaan tersebut.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkap Menteri Budi.

Lebih kai, Menteri Budi mengingatkan agar seluruh penyelenggara layanan memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas, dan mematuhi peraturan perundangan yang ada.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegas Menteri Budi.

Menkominfo juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” terang Menteri Budi.

Sementara itu, sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor juga telah menangkap 2 karyawan perusahaan mitra yang diduga mencuri dan menyalahgunakan data identitas warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM. (aof)