
Kanalnews.co, JAKARTA – Pernyataan kontroversial Amien Rais soal kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya kini berbalik menjadi sorotan tajam. Menteri HAM, Natalius Pigai, melontarkan peringatan keras jika ini bukan sekadar kebebasan berpendapat, bisa jadi pelanggaran HAM.
Pigai menilai, ucapan Amien tak bisa berlindung di balik dalih demokrasi. Menurutnya, pernyataan itu mengarah pada serangan verbal serius yang berpotensi melukai secara psikologis.
“Ini bukan lagi opini biasa. Ada indikasi perlakuan tidak manusiawi, serangan mental lewat kata-kata,” ujar Pigai.
Ia menyebut pernyataan tersebut masuk dalam kategori verbal torture hingga verbal humiliation, yakni bentuk kekerasan nonfisik yang bisa merendahkan martabat seseorang secara terbuka. Pigai, menilai narasi yang dibangun berpotensi mempermalukan dan mengintimidasi pihak yang disebut.
$Verbal torture atau kekerasan verbal. Verbal humiliation atau perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menilai video pernyataan Amien telah terdeteksi mengandung unsur serius, hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian.
Namun, Amien Rais justru tak mundur. Ia bahkan menantang agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum. Dengan nada percaya diri, Amien mengaku siap membuktikan ucapannya di pengadilan.
“Kalau keberatan, silakan bawa ke pengadilan. Saya siap. Nanti kita buka semuanya,” katanya. (ads)


































