Foto Antara

Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah kota. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlu ada pengawasan ketat dan berlapis terhadap pelaksanaan MBG.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut program MBG perlu dilakukan evaluasi. Salah satunya dengan memperketat pengawasan.

“Pengawasan berlapis perlu dilakukan, dengan melibatkan masyarakat, orang tua siswa, sekolah, dan terutama siswa selaku penerima manfaat program secara langsung,” kata Jasra di Jakarta, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Antaranews.

Selain mengantisipasi kasus keracunan makanan, Jasra mengatakan, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi keterlambatan kedatangan makanan, keterlambatan mengonsumsi. Bahkan sampai proses pencampuran bumbu dan lauk yang belum matang sempurna.

KPAI disebutnya sangat menyayangkan kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah. Terbaru, sebanyak 342 siswa SMPN di Bandung, Jawa Barat, mengalami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis.

“Tentu ini harus menjadi perhatian kita semua, karena ini (MBG) direncanakan akan dikonsumsi semua anak, setiap hari, yang berdampak langsung kepada proses penyelenggaraan pendidikan di manapun anak berada, baik di sekolah maupun luar sekolah. Begitupun dampak keracunan makanan akan mempengaruhi aktivitas anak secara keseluruhan, baik di rumah maupun lingkungan,” kata Jasra Putra.

Berdasarkan catatan KPAI, dalam kurun waktu tiga bulan sejak Program MBG berjalan, tercatat sedikitnya 320 siswa diduga keracunan makanan dari paket MBG yang dibagikan kepada siswa di beberapa daerah.

Imbas dari kejadian keracunan MBG, muncul wacana agar program MBG dihentikan. Namun tak sedikit yang menolaknya lantaran program tersebut dianggap memberikan banyak dampak besar bagi masyarakat. (ads)