Kanalnews.co, JAKARTA– Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Benarkah?
Kabar Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka telah terdengar sejak Sabtu (6/8/2022) pagi. Isu tersebut semakin kencang setelah sejumlah anggota Brimob datang ke Bareskrim.
Ferdy kabarnya ditangkap, lalu dibawa, dan ditahan di Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi dari tim khusus.
“Belum dapat info,” kata Dedi.
Polri sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Polisi 24 tahun itu kini telah ditahan. (ads)