Foto: Dok. Komnas HAM

Kanalnews.co, BITUNG — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI). Inisiatif tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar pihak, serta sebagai komitmen Komnas HAM dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kerja sama kedua pihak secara resmi ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM dengan IJMI tentang TPPO pada Senin, (29/7/2024) di Bitung.

Adapun penandatanganannya dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Ketua IJMI Mia Marina.

“Kerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia tentang pemajuan hak asasi manusia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah isu penting yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiroz dilansir dari siaran pers Komnas HAM.

Atnike, dalam Berbagainya menyoroti betapa banyaknya kasus TPPO di Indonesia. Oleh karena itu, Atnike menekankan pentingnya perhatian khusus dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah TPPO.

“Komnas HAM terus mendorong komitmen pemerintah Indonesia sebagai upaya pencegahan hingga penanganan TPPO dengan memperkuat kerja sama bilateral dan regional di Kawasan ASEAN,” kata Atnike.

Selain itu, Atnike juga berharap bahwa kolaborasi antara Komnas HAM dan IJM dapat diterapkan sebagai upaya strategis untuk mewujudkan keadaan yang kondusif terkait situasi HAM di Indonesia.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan komitmen hari ini, bersemangat dan bergandeng tangan untuk berjuang dalam pemajuan dan memberikan hak asasi manusia di Indonesia,” ucap Atnike.

Turut Hadir, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, para kepala biro serta jajaran Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius, Rudy Theno, Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Sonya Claudia Siwu serta jajaran IJMI.

Perlu diketahui, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya tentang Pemajuan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganannya dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah dan Ketua LPPM Universitas Surabaya Suryanto. (aof)