KANALNEWS.co – Jakarta, Tiga kali sudah aktris Eddies Adelia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya usah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami Ferry Setiawan. Bintang sinetron Bukan Islam KTP ini sebelumnya sempat diperiksa pada Jum’at (7/3), kemudian pada Senin (10/3) dan hari ini Selasa (11/3).
“Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Penyidik akan ajukan pertanyaan tambahan, berapa lamanya belum tahu karena memang terus berkembang,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Selasa (11/3).
Menurut Rikwanto, penyidik akan lebih menggali soal adanya belasan kali pengiriman dana dari Ferry ke Eddies dan diduga dana itu adalah hasil kejahatan. Nanti ditanyakan uang dibelanjakan untuk apa, dikemanakan saja, dan ada berapa sisanya.
“Penahanan itu subyektif penyidik. Pemeriksaan belum selesai apa hari ini pemeriksaan dinyatakan selesai atau belum masih tidak tahu. Apakah nanti langsung ditahan atau tidak, proses masih berjalan,” ungkap Rikwanto. (WAN)
































