Kanalnews.co, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran roti bermerek Okko di pasaran. Penyebabnya dari hasil pemeriksaan menunjukkan roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung itu mengandung Natrium Dehidroasetat.
BPOM menjelaskan telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Hasilnya, BPOM menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tulis BPOM dikutip pada Rabu (24/7).
Dari basil pengujian sampling, BPOM menemukan Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Natrium Dehidroasetat juga tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” katanya.
Terkait produk roti Aoka yang viral disebut mengandung bahan berbahaya, BPOM memastikan produk tang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family Bandung aman. Tak ada kandungan Natrium Dehidroasetat.
“Hasil pengujian menunjukkan
produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” jelas BPOM.
BPOM berkomitmen melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, baik meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market. Hal ini menjadi bagian menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. (ads)