Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh terdakwa Ferdy Sambo dkk kembali digelar. Kali ini, keluarga Yosua turut hadir sebagai saksi sekaligus bertatap muka dengan Sambo.

Sidang Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sebelumnya, hakim telah menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi.

“Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” katanya.

Hakim ketua Wahyu Iman mengatakan dalam sidang hari ini akan menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.