Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Setelah sempat ditunda, rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David akan digelar hari ini, Jumat (10/3/2023). Seluruh pelaku bakal hadir.

Rekonstruksi tersebut digelar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung di lokasi penganiayaan, di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Iya benar besok (rekonstruksi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Rekonstruksi sebelumnya awalnya akan digelar pada Kamis (9/3) kemarin, namun ditunda. Alasannya, karena ada beberapa pihak yang berhalangan hadir.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi juga telah meningkatkan status perempuan yang merupakan kekasih Mario Dandy, AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.