Foto tangkapan layar

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.

Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, dan disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/10/2022). Pelantikan langsung dihadiri oleh Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta pejabat lainnya.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjuti dengan pembacaan Keppres mengenai pengangkatan Gubernur dam Wakil Gubernur DIY.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ujar Jokowi saat membacakan sumpah dan diikuti pejabat yang dilantik.

DPRD sebelumnya menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Penetapan ini lebih cepat dari tenggang waktu maksimal 10 Oktober 2022. (ads)