Kanalnews.co, JAKARTA– Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan percaya dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun begitu, ia enggan mengomentari terkait hasil autopsi tersebut.
Seperti diberitakan, hasil autopsi jenazah Brigadir J telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Menurut Ketua Tim Forensik Gabungan dr Ade Firmansyah hanya menemukan lima luka tembak, tidak ada luka kekerasan lain.
“Betul (Polri percaya hasil autopsi ulang), sesuai permintaan keluarga korban untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim ahli forensik PDFI yang independen,” kata Dedi.
“Yang punya kapasitas menjelaskan hasil autopsi dari ahlinya di persidangan, bukan kapasitas Polri bicara hasil autopsi, agar bersabar dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J mengajukan autopsi ulang karena merasa banyak kejanggalan. Salah satunya adalah kuku Brigadir J yang copot.
Terkait kuku Brigadir J yang copot, dr Ade juga memastikan karena tersambar peluru. Namun ia tidak bisa memastikan apakah Brigadir J menggunakan tangan untuk melindungi diri saat ditembak. (ads)