Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan Surat Edaran (SE) terkait keputusan libur di bulan puasa akan terbit pekan ini.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1).

Pratikno menyebut Kemenko PMK telah berdiskusi dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Kini, proses memasuki tahap finalisasi untuk ditandatangani para menteri.

“Pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah, jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” ujarnya.

Meski demikian, Pratikno menyebut libur atau tidak peran sekolah dan orang tua sama pentingnya. Pratikno meminta masyarakat menunggu SE tersebut.

“Ketika libur, berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orangtua,” katanya.

Menag Nasaruddin Umar yang awalnya mengusulkan agar sekolah libur selama sebulan penuh selama Ramadan. Sontak, wacana itu mengundang pro dan kontra.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan ada tiga opsi. Pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh, kedua libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan.

Kemudian opsi terakhir yaitu masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini. (sis)