Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA– Kemendagri memastikan siap menghadapi laporan adanya dugaan pelanggaran di kegiatan retreat ke KPK. Wamendagri Bima Arya mengklaim bakal transparan.

Pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menduga kegiatan itu melanggar aturan.

Mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan usai melakukan penelitian. Salah satunya, penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang menjadi pelaksana retret. Pasalnya, PT tersebut diduga milik salah satu anggota partai.

“Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” kata Feri.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bima Arya menegaskan tak ada aturan yang dilanggar. Ia mengaku siap diaudit dan tranparan.

“Pokoknya kita pastikan semua sesuai dengan aturan, karena kami berkoordinasi juga dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata Bima.

“Dan kita pastikan semua siap untuk diaudit dan dilaporkan secara transparan, karena ini kan untuk kepentingan rakyat, kepentingan lebih besar dan roda pemerintahan harus berjalan di daerah makanya ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Bima.

Terkait kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana retret, Bima Arya mengaku tidak mengetahui sejauh itu. Penyelenggaraan retreat dilakukan dengan pihak pengelola.

“Wah kita kurang paham karena kita berkoodinasi langsung dengan PT-nya tadi, mengenai kepemilikan kan analoginya ibaratnya ketika kita mau mengadakan acara di tempat manapun kan kita tidak sejauh itu menelisik latar belakangnya,” ujarnya.

“Selama ini diklat pelatihan kalau di tempat-tempat di hotel di restoran di mana, kan kita langsung saja secara teknis dengan pengelola,” lanjutnya. (sis)