Kanalnews.co, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sindiran eks Juru Bicara, Febri Diansyah yang menyindir KPK telah ‘kecolongan’ soal kasus korupsi ekspor minyak goreng. KPK menegaskan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berhasil menguak adanya korupsi ekspor minyak goreng. Mereka pun telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengapresiasi Kejagung yang telah membantu mengungkap kasus tersebut. Dengan terbongkarnya kasus oleh Kejagung tersebut, ia menandakan korupsi adalah tanggung jawab bersama untuk diberantas.

“Capaian kinerja tersebut menjadi penguat optimisme kita bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Febri menyindir KPK yang dianggap kecolongan mengungkap kasus korupsi minyak goreng. Sebaliknya, kasus justru dapat ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan korupsi mafia minyak goreng. Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan KINERJA, bukan gimmick,” ucap Febri melalui akun Twitter pribadinya. (ads)