
Kanalnews.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.
Hal ini disampaikan Dasco dalam menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu yang menganalogikan ramainya suara azan dengan teriakan salah seekor binatang yang sangat riuh.
“Jika suara azan itu dianggap sebagai gangguan, saya fikir itu berlebihan ya,” jelasnya.
Dia mengatakan, azan itu dikumandangkan dari tiap-tiap masjid dan mushola sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit.
“Sehingga, azan tersebut tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu,” jelas.
Menurutnya, suara azan tidak sekadar sarana untuk mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk salat saja. Akan Tetapi, juga dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia. (RR)



































