Ist

Kanalnews.co JAKARTA – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau Level 1 per Senin, 25 Oktober 2021. Namun, penilaian tersebut diharapkan tak lantas membuat masyarakat lengah.

Terkait penetapan tersebut, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak terlena. Ia mengimbau, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus mengintai.

”Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” kata Siti Nadia, Senin (1/11).

Kendati demikian, penetapan ini merupakan motivasi yang memberikan semangat baru bagi Indonesia agar lekas bebas dari pandemi Covid-19. Apalagi sudah dua tahun lebih, pandemi melanda Indonesia dan dunia.

Seperti diketahui, sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand saat ini masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.

Dengan ditetapkannya status tersebut, Nadia menuturkan bahwa pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40% dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Terkait vaksinasi, Nadia menerangkan, pemerintah telah mengalokasikan vaksin sebanyak 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Selain itu, pemerintah juga memperbanyak sentra vaksinasi, syarat kartu vaksin, serta mempercepat vaksinasi. Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan. (RR)