IG (Hasan-Tantri)

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Kamis (2/9). KPK sedang berusaha mencari bukti lain terkait kasus jual beli jabatan kepala desa.

KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR sebagai tersangka. Kini, keduanya langsung ditahan di Jakarta sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (2/9).

Tim KPK juga turut menggeledah sejumlah tempat lain di Probolinggo. Namun ia enggan membocorkan tempat apa yang dimaksud.

“Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud nantinya segera kami sampaikan kembali,” ucap Ali.

Sebelumnya, saat OTT, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah di rumah sang bupati. Ia dan suami bahkan telah memasang tarif jabatan kepala desa sebesar Rp 20 juta. Mereka juga meminta upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektar. (ads)