KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kekuasaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Komjen Budi Waseso akan diperluas guna menanggulangi bahaya narkoba yang semakin meluas.
“BNN akan bertindak lebih luas. Namun akan lebih banyak terhadap penanganan kepada pengedarnya, bukan pengguna,” kata Luhut di dampingi Buwas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Kepala BNN Budi Waseso menyatakan, perlunya pengkajian atas kebijakan dalam mengatasi kondisi narkoba yang mengkhawatirkan agar dapat ditindak secara serempak dan dalam melaksanakan tugas, BNN akan bertindak lebih luas pada penanganan pengedar narkoba, sedangkan penanganan penggunanya diserahkan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, BNN juga menginginkan lokasi penjara khusus tahanan narkoba berada di tempat terpencil agar hukuman terhadap mereka menimbulkan efek jera dan tahanan khusus narkoba ini harus dipisahkan di satu pulau di Indonesia dan nanti bakal ada uji coba pada salah satu lapas di empat pulau untuk BNN dari Menkopulhukam.
“Salah satunya di sekitar Papua. Ada beberapa lapas yang sedang dikaji tinggal menunggu persetujuan pemerintah,” kata Buwas.
Mantan Kabareskrim itu juga mengusulkan ada pembedaan hukuman terhadap pengguna dan pengedar narkotika danĀ hukuman untuk pengguna baru narkoba, antara yang baru satu-enam bulan menjadi pengguna, denganĀ yang sudah satu tahun lebih.
“Hukumannya harus berbeda, terlebih lagi untuk pengedar dan mafia narkoba,” tegas Komjen Budi Waseso. (Herwan)





































