
Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto tampil di panggung peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta. Salah satunya ia menyinggung soal potongan tarif ojek online.
Awalnya, Prabowo melempar pertanyaan sederhana, apakah potongan tarif aplikator cukup 10 persen?
“10 persen? Saya tidak setuju! Harus di bawah 10 persen!” katanya.
Prabowo juga menyentil keras pihak aplikator yang dinilai terlalu diuntungkan. Dengan nada tinggi, ia menegaskan ketidakadilan yang selama ini dirasakan para pengemudi.
“Enak saja, yang keringat siapa, yang dapat duit siapa. Kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah usaha di Indonesia!” katanya.
Dalam momentum tersebut, Prabowo juga mengungkap langkah tegas pemerintah lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini disebut menjadi tameng baru bagi para ojol.
Ia memastikan para pengemudi kini tidak lagi dipinggirkan. Selain jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan, porsi pendapatan untuk pengemudi juga bakal melonjak drastis.
“Dulu hanya sekitar 80 persen, sekarang minimal 92 persen untuk pengemudi. Ini keberpihakan nyata!” ujarnya. (ads)



































