
Kanalnews.co, JAKARTA- Pemerintah buka suara soal desakan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan usulan tersebut akan dikoordinasikan dan dikaji lebih lanjut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah tidak menutup mata dan akan menindaklanjuti desakan itu.
“Nanti kami koordinasikan dulu. Prosesnya juga sudah berjalan, cepat dan transparan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Meski belum memberi keputusan, Prasetyo menegaskan usulan pembentukan TGPF akan dikaji serius oleh pemerintah. Sinyal ini membuka peluang adanya langkah baru di tengah sorotan publik yang kian tajam.
Di sisi lain, sembilan tokoh lintas latar belakang sebelumnya bersuara melalui “seruan kebangsaan”. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Sukidi, Halida Hatta, Karlina Supelli, Zumrotin K. Susilo, Lukman Hakim Saifuddin, Jacky Manuputty, Suciwati, dan Gomar Gultom.
Dengan simbol bunga mawar putih di tangan, mereka menegaskan pengusutan kasus ini tak boleh dikendalikan kepentingan apa pun. Ketua Umum PGI, Jacky Manuputty, menuntut TGPF dibentuk secara independen, transparan, dan bebas intervensi, melibatkan unsur pemerintah hingga masyarakat sipil.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti potensi keterlibatan aparat, termasuk militer. Jika benar ada unsur tersebut, mereka mendesak aturan yang dinilai menghambat kesetaraan hukum, seperti pasal 74 UU TNI, segera dicabut. (ads)
































