
Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuat heboh publik. Baru juga dilantik, ia sudah dianggap menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Yandri kedapatan menggunakan kop surat Kementerian Desa PDT untuk mengundang acara kegiatan haul, Hari Santri, dan tasyakuran di Serang Banten. Hal itu mengundang kritik dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Yandri menjelaskan tidak bermaksud menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan acara yang digelarnya juga tidak bermuatan politis.
“Terima kasih ke Pak Mahfud yang mengkritik itu. Insyaallah tidak akan kita ulangi lagi, tapi ini betul-betul Hari Santri dan haul emak kami dan syukur kepada Allah, tidak ada unsur lain,” kata Yandri.
“Tapi sekali lagi, tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” tegasnya.
“Ini acaranya tidak ada namanya kaitan unsur politiknya. Tadi teman-teman dengar langsung selama proses (acara) berlangsung ini murni haul emak kami. Kami nggak mau ini ditunggangi apa pun karena emak kami orang hebat,” kata Yandri.
Waketum PAN itu berjanji tak akan mengulanginya. Ia menjamin tak ada pengarahan khusus kepada seluruh undangan.
“Nggak ada pengarahan, nggak ada pengarahan tadi, kan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah calon Bupati Serang. Ia dipasangkan dengan Najib Hamas. (ads)


































