Foto dok Kemenpora

Kanalnews.co, JAKARTA– Menpora RI Zainudin Amali menyampaikan perkembangan terbaru proses naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh. Menpora Amali menyebut saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen keduanya sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja,” ujarnya di Surabaya.

Menurut pria asal Gorontalo tersebut keduanya masih bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu cukup lama. Jordi diketahui berusia 21 tahun dan Sandy Walsh 26 tahun.

“Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa,” imbuh Menpora.

Sebelumnya, Menpora Amali bersama PSSI dan pelatih Timnas Shin Tae-yong menggelar rakor untuk membahas rencana naturalisasi sejumlah pemain. Menpora berkomitmen untuk mengawal dan memastikan proses naturalisasi tersebut.

“Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg  juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti,” ujar Menpora Amali.

Dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat saat ini sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022. Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini.

Kenapa? sebab keduanya diharapkan dapat bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023, juga membela Timnas di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini. (ads)