Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Pelanggaran keras yang terjadi di kompetisi Liga 4 berujung pada sanksi paling berat bagi Muhammad Hilmi Gimnastiar. Pemain Putra Jaya Pasuruan itu resmi dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam seluruh aktivitas sepakbola seumur hidup.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asosiasi Provinsi Jawa Timur dalam sidang yang digelar Selasa (6/1/2026). Meski demikian, Hilmi masih memiliki hak untuk mengajukan upaya banding sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam dokumen putusan yang dirilis Komdis PSSI Jatim, disebutkan sanksi dijatuhkan setelah mempertimbangkan dampak serius dari tindakan Hilmi di lapangan. Hukuman seumur hidup dipilih sebagai bentuk efek jera sekaligus peringatan keras bagi pemain lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan serta demi memberikan efek jera dan pembelajaran bagi seluruh insan sepakbola, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepakbola seumur hidup kepada yang bersangkutan,” demikian bunyi keterangan Komdis PSSI Jatim.

Salah satu alasan utama pemberatan hukuman adalah cedera yang dialami pemain Perseta Tulungagung, Firman Nugraha. Bekas luka di bagian dada akibat tendangan Hilmi dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang bagi korban.

Secara regulasi, aksi tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat berupa violent conduct. Hilmi dinilai melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49, serta Pasal 10 dan Pasal 19 dalam Kode Disiplin PSSI 2025.

Sebelum keputusan Komdis diumumkan, manajemen Putra Jaya Pasuruan telah lebih dulu memutus kontrak Hilmi. (pht)