KanalNews.com Jakarta – Jalur jalan di Indonesia yang tidak terintegrasi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem logistik dan transportasi nasional. Kondisi ini menyebabkan pabrik yang berada di kawasan atau wilayah peruntukan industri kesulitan untuk mendistribusikan hasil produksinya.

Perwakilan Forum Lintas Asosiasi Penguatan Logistik Indonesia (FLAPI), Sudarman mengatakan Forum ini mendukung kebijakan zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh pada 2029, dengan tahapan transisi terstruktur selama periode 2026 -2029 sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai kerangka kebijakan nasional untuk mempercepat reformasi sektor logistik Indonesia. Namun, katanya, FLAPI menilai keberhasilan implementasinya memerlukan kepastian regulasi yang lebih jelas seperti peta jalan. “Kami mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan yang implementasi dan petunjuk teknisnya memberikan kepastian, mekanisme transisi, serta pembagian tanggung jawab antar pemangku kepentingan,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara Sinkronisasi FGD “Implementasi Zero ODOL untuk Masa Depan Indonesia” baru-baru ini. Forum yang juga dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Edi Susilo ini membahas arah kebijakan dan kesiapan implementasi zero ODOL.

Seperti diketahui, FLAPI merupakan forum lintas diskusi antara asosiasi. Salah satu materi yang didiskusikan adalah pengangkutan logistik nasional, yang di dalamnya juga mendiskusikan tentang kesiapan assosiasi ini untuk menyambut zero ODOL. Adapun asosiasi yang tergabung dalam FLAPI yaitu Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI), Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Asosiasi Perusahaan Semen Indonesia (ASPERSSI), Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI).

Dalam paparannya, Sudarman juga menekankan bahwa zero ODOL tidak dapat berdiri sendiri. Menurutnya, kebijakan ini perlu dibarengi dengan jalur logistik yang terkoneksi dan terintegrasi, kualitas jalan yang memadai, konektivitas antar moda, serta harmonisasi kelas jalan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Karena, anggota FLAPI itu rata-rata industrinya berada di daerah yang dekat dengan bahan bakunya. Jadi, jalan-jalan yang dilalui juga jalan kelas 3 atau jalan desa,” tuturnya.

Karenanya, lanjutnya, jika zero ODOL diberlakukan, industri yang tergabung dalam FLAPI ini langsung yang terkena terlebih dulu. Hal itu disebabkan volume yang harus diangkut itu kapasitasnya besar. Selain, itu juga truknya harus memiliki dimensi yang besar seperti industri kaca lembaran. “Yang jelas, karena kebanyakan pabrik kami berada di remote area, semuanya kami pasti akan kena dengan dampak zero ODOL itu,” ungkapnya.

Karenanya, terkait implementasi zero ODOL ini, FLAPI berharap agar benar-benar dilakukan dengan cara yang bisa diukur, terstruktur, dan tidak ujuk-ujuk, sehingga bisa menjamin keberlangsungan industri, apalagi industri yang sudah ada sekarang. “Kami sangat berharap ada forum konsultasi yang permanen antar pemerintah dan pelaku usaha. Ini sangat kami perlukan, sehingga kalau ada apa-apa kami bisa menyampaikan apa dan harus bagaimana,” katanya. (adt)