JAKARTA – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi meminta kepastian pasokan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (20/10/2026), untuk membahas persoalan tersebut.

Fokus pembahasan tidak hanya menyangkut ketersediaan stok di depo atau terminal BBM, tetapi juga memastikan bahan bakar benar-benar tersedia di SPBU dan dapat diakses masyarakat. Jenis BBM yang menjadi perhatian khusus adalah Biosolar dan Pertalite.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika dan jajaran terkait, Khofifah meminta agar kendala distribusi segera ditelusuri. Ia menilai kepastian stok di tingkat pusat perlu diikuti pengawasan kondisi riil di lapangan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (20/10/2026), terkait pasokan dan distribusi BBM di Jawa Timur.

Stok di Depo Harus Diikuti Pasokan di SPBU

Khofifah menegaskan, informasi mengenai ketersediaan BBM perlu dipastikan sampai ke titik penjualan. Menurutnya, stok yang tercatat tersedia di terminal atau depo belum cukup menjadi jaminan apabila masyarakat masih kesulitan mendapatkan bahan bakar di SPBU.

Ia meminta pemerintah pusat dan Pertamina memetakan kondisi pasokan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi titik distribusi yang mengalami kendala.

“Saya bersama Mas Emil ini sebetulnya ingin mendapatkan penjelasan dan kepastian bahwa pasokan BBM, terutama Biosolar dan Pertalite aman sampai di SPBU. Jika stok kita aman, mohon ketersediaan dan distribusi juga harapannya semua betul-betul lancar dan aman,” ujar Khofifah.

Persoalan tersebut dinilai penting karena Jawa Timur merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan distribusi barang serta jasa. Gangguan pasokan BBM berpotensi merembet ke berbagai sektor, mulai dari transportasi, logistik, kegiatan usaha, hingga aktivitas nelayan.

Khusus Biosolar, kelancaran pasokan menjadi perhatian karena bahan bakar ini digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi yang bergantung pada kendaraan diesel.

“Jadi misalnya kalau sampai Biosolar itu susah di SPBU, maka dampaknya akan sangat terasa bahkan sampai ke nelayan,” ungkapnya.

Pengawasan Distribusi hingga Dugaan Penyimpangan

Selain meminta percepatan distribusi, Khofifah menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Ia mengungkapkan adanya papan informasi di sejumlah SPBU yang menyebutkan Solar masih dalam perjalanan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri apabila informasi stok menunjukkan pasokan tersedia.

Karena itu, pemantauan berbasis data digital perlu dilengkapi pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi hambatan distribusi secara lebih cepat.

Khofifah juga meminta agar dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi ditindaklanjuti. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan pembelian menggunakan tangki berkapasitas besar yang berpotensi digunakan untuk memindahkan atau membagi BBM di tengah perjalanan.

Ia mengusulkan penambahan tim pengawasan yang dapat memantau jalur distribusi secara langsung. Namun, dugaan penyimpangan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan agar penanganannya berdasarkan temuan di lapangan.

Di sisi lain, Khofifah mengakui gangguan teknis dalam rantai pasok dapat terjadi, termasuk terkait pengiriman kapal tanker atau penyesuaian kuota pada tahapan tertentu.

Menurutnya, informasi yang akurat mengenai penyebab kendala diperlukan agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat.

“Apalagi yang mungkin menjadi kendala-kendala di lapangan, sehingga kita bisa menyampaikan informasi kepada publik yang dapat menjadi peneduh. Pokoknya, kita ingin kondisi Jawa Timur tetap kondusif,” katanya.

Kementerian ESDM Siapkan Tambahan 21 Mobil Tangki

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina untuk memastikan kecukupan pasokan BBM di Jawa Timur.

Ia menegaskan, pengecekan tidak boleh berhenti pada ketersediaan stok di terminal atau depo. Kondisi pasokan di masing-masing SPBU juga harus menjadi perhatian.

“Sesuai pembahasan dengan Ibu Gubernur, kami telah berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina untuk memastikan bukan hanya stok di Fuel Terminal atau depo, tetapi di masing-masing SPBU harus segera dalam keadaan aman dan memadai,” kata Ahmad Erani.

Sejumlah langkah percepatan distribusi turut disiapkan, meliputi penambahan pasokan melalui kapal ke berbagai depo di Jawa Timur, pengerahan tambahan 21 unit mobil tangki melalui skema spot charter, serta perpanjangan jam operasional depo menjadi 24 jam.

Penambahan mobil tangki dan operasional depo sepanjang hari tersebut ditujukan untuk mempercepat pengiriman BBM ke SPBU dan memperluas jangkauan pelayanan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengikuti pertemuan dengan jajaran Kementerian ESDM untuk membahas kepastian pasokan dan percepatan distribusi BBM di Jawa Timur.

Pemprov Jatim Menunggu Pembaruan Kondisi Pasokan

Ahmad Erani mengatakan, koordinasi antara Kementerian ESDM, Pemprov Jatim, dan Pertamina akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan distribusi.

Pemerintah pusat juga menyatakan kesiapan mendukung upaya penanganan agar pasokan di SPBU kembali memadai dalam waktu dekat.

Bagi masyarakat, persoalan utama bukan semata-mata berapa banyak stok BBM yang tersedia di depo, melainkan apakah bahan bakar tersebut dapat diperoleh ketika dibutuhkan.

Karena itu, tindak lanjut dari pertemuan ini akan bergantung pada pelaksanaan langkah distribusi, efektivitas pengawasan, serta perkembangan pasokan di SPBU yang mengalami antrean.

Pemprov Jatim berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat mempercepat penanganan sehingga aktivitas transportasi, usaha, logistik, dan kebutuhan masyarakat tidak terus terganggu.