KANALNEWS.co – Jakarta, pernyataan pemerintah melalui Plt. Menpora terkait penetapan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sebagai lembaga yang ditunjuk untuk menyelesaikan masalah di sepakbola nasional, adalah sebuah misleading.

Hal ini ditegaskan oleh Sekertaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Halim Mahfudz yang menyatakan sejauh ini tidak ada instruksi lisan maupun tertulis dari Federasi Sepakbola Asia maupun Dunia (AFC dan FIFA) yang menyebutkan bahwa KOI diberi wewenang mengawasi empat butir kesepakatan hasil pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.

Menurut Halim, surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, yang menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya, dan meminta PSSI melanjutkan tiga keputusan dari KLB tersebut, termasuk satu poin yang meminta klarifikasi apakah voters Solo sudah diikutkan di KLB.

“PSSI perlu menjaga agar KOI mendapat informasi dari tangan pertama, yakni PSSI. Hal ini agar tidak ada informasi yang misleading, salah arah, atau sengaja dikelirukan,” tegas Halim di Jakarta, Sabtu (12/1).

Sebagai federasi yang sah, lanjutnya, PSSI harus tetap berkomunikasi secara intens dan memberikan laporan kepada AFC dan FIFA,bukan dengan organisasi lain. Hal tersebut untuk menyelesaikan masalah di sepakbola di Indonesia.

“Ini yang akan, sedang dan selalu dilakukan oleh PSSI sebagai anggota sah FIFA. Surat tanggal 18 juga jelas menyebutkan bahwa PSSI akan disuspend, jika tidak bisa mengontrol sepakbola di Indonesia,” tutur Halim.

Halim menegaskan, satu hal yang perlu dilihat, setelah berbagai pertemuan yang dilakukan delegasi PSSI dengan pejabat FIFA, AFC, dan beberapa pejabat lain di FIFA, Exco FIFA melihat bahwa roadmap PSSI yang telah diserahkan pada sidang Exco FIFA di Tokyo, bisa menjadi dasar untuk memecahkan masalah yang terjadi.

Seperti diketahui, setidaknya  ada empat poin yang harus diselesaikan, yakni unifikasi liga, revisi statuta, pengembalian empat Exco PSSI terhukum, serta kesepakatan tentang peserta Kongres Solo.

“Namun demkian, sejauh ini tidak ada dokumen atau kesepakatan yang menyebutkan bahwa masalah ini harus dikordinasikan dengan institusi lain. Meski tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang diminta oleh otoritas sepakbola dunia untuk menjadi mediator,” tegas Halim.

Selain itu, Halim juga mengatakan tiga poin di atas adalah juga keputusan KLB Palangkaraya pada 10 Desember 2012, dan  sedang dilaksanakan oleh PSSI.

“Jadi PSSI harus ‘regains full control over football in the country’ seperti tertuang dalam surat FIFA. Jika ada upaya yg menghambat pemulihan kontrol federasi atas sepakbola, maka itu adalah upaya supaya Indonesia dijatuhi sanksi oleh FIFA,” tandas Halim.

 

Ediitor : Herwan Pebriansyah