
Kanalnews.co, JAKARTA– Gelar juara Indonesia di Piala Thomas setelah 19 tahun lalu tercoreng dengan adanya sanksi dari WADA (badan doping dunia (WADA) yang melarang berkibarnya bendera Merah-Putih di podium Ceres Arena, Aarhus, Denmark. Keteledoran sedikit membuat kacau olahraga di tanah air.
WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang dianggap tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin. Alhasil, Indonesia harus merasakan hukuman salah satunya bendera Merah Putih dilarang berkibar di event internasional.
LADI pun menjadi pihak yang harus bertanggung jawab. Mereka langsung meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo. Pun demikian dengan Menpora Zainudin Amali.
Kejadian tersebut membuat nama Menpora Amali tercoreng. Ia menjadi sosok yang disalahkan oleh netizen di media sosial.
Melihat kondisi tersebut, Politisi PDI P Aria Bima menyayangkan sikap netizen Indonesia yang memandang sebelah mata kepada Menpora Amali. Menurutnya pria asal Gorontalo itu juga sudah memberikan sumbangsih terhadap prestasi olahraga tanah air.
“Lah ini kasian ini, menteri ini (Menpora-Red) punya prestasi malah dimaki-maki gara-gara ini,” kata Aria Bima.
Apa yang disebut Aria Bima memang bukan tanpa alasan. Pasalnya, semenjak menjabat sebagai Menpora dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Zainduin Amali telah menorehkan beberapa prestasi terhadap olahraga.
Salah satunya peningkatan perolehan medali di ajang Olimpiade Tokyo 2020, kesuksesan penyelenggaraan PON XX Papua 2021. Selain itu juga kesuksesan merebut kembali Piala Thomas dan sederet pencapaian atlet Indonesia lainnya di pentas internasional.
Pada acara itu, Aria Bima juga mengatakan jika sanksi WADA itu berawal dari persoalan yang sifatnya administratif dan tekhnis. Namun menjadi persoalan besar karena menyangkut nama bangsa dan negara, simbol kehormatan serta harga diri bangsa.
Untuk itu, Aria Bima meminta untuk di investigasi dengan tuntas karena menurutnya ini bukan hanya persoalan ego sektoral. Namun juga sudah menyangkut masalah negara.
“Ini mempermalukan simbol-simbol negara dan ini ranahnya bisa pidana loh, ranah hukum. Ini bukan masalah kecil, karena dampaknya membawa kehormatan negara, sehingga perlu di cek,” tegasnya. (ads)