KANALNEWS.co, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana membuat Peraturan Menteri untuk memberikan payung hukum untuk mengembangkan sekaligus memanfaatkan industri dan jasa olahraga.
“Indonesia punya potensi sangat besar. Banyak produk maupun alat olahraga yang diproduksi sendiri di sini. Namun Indonesia kerap kali memilih menggunakan produk luar negeri,” kata Deputi Menpora Bidang Pembudayaan Olahraga, Prof Faisal Abdullah, usai membuka acara workshop Penyusunan Naskah Kebijakan Pengembangan Industrial Olahraga di Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Workshop yang diikuti oleh para pengambil keputusan dan pelaku industri olahraga, Event Organizer (EO), promotor serta media itu menampilkan pembicara diantaranya Ketua Umum BOPI, Mayjen TNI Purn Noor Aman, CEO Mahaka, Hasani Abdulgani yang juga promotor piala presiden dan piala Jenderal Sudirman dan juga Ditjen Imigrasi terkair pengawasan tenaga kerja asing.
Fasihal mencontohkan inventaris alat-alat yang perlu payung hukum adalah pembuatan Shuttlecock yang mampu diproduksi oleh beberapa pabrik atau perusahaan UMKM yang memenuhi kebutuhan bermain bulutangkis namun sayangnya belum dipayungi hukum.
“Padahal itu adalah potensi besar bagi masyarakat. Nah tugas kami adalah mendorong adanya kebijakan resmi tentang itu dan mendorong masyarakat menjadikan itu sebagai sumber pemasukan,” katanya lebih lanjut.
Namun, Ia mengakui masalahnya adalah belum adanya payung hukum soal industri dan jasa olahraga tersebut. Payung hukum yang rencananya dituangkan melalui Permen itu nantinya akan memproteksi produk-produk industri atau jasa olahraga tersebut.
“Jadi ada kendala oleh pelaku-pelaku industri di tingkat nasional. Produk kita, alat-alat dan sarana prasaran olahraga kita belum dilindungi dengan baik. Pengembangan pelaku ekonomii kreatif, banyak produsen kita belum masuk lingkungan UKM dan UMKM,” lanjutnya.
Ia mengakui, untuk jasa olahraga seperti EO juga sering menemui kendala seperti masalah perizinan.
“Nah, kami ingin ke depannya ini diapakan agar prosesnya mudah. Seperti EO, Eo itu jasa olahraga, tidak hanya untuk event nasional, tapi banyak event-event daerah. Konsep kami seperti itu, bagaimana mempermudah dan melindungi mereka,” tukasnya. (Herwan)


































