KANALNEWS.co, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga menghormati keputusan Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur yang memenangkan gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti terkait penetapan tersangka oleh Kejati Jawa Timur dalam kasus korupsi Bank Jatim.

“Kami hormati proses dan putusan peradilan tersebut. Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Gatot yang juga menjabat sebagai Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora itu mengatakan, gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum La Nyalla yang menjabat sebagai Ketua Kadin Jatim dan juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI kepada Kejati Jatim telah menuai hasil dengan baik dan Ia menyarankan La Nyalla untuk pulang ke Indonesia.

“Pulanglah, kenapa harus di sana (luar negeri),” kata Gatot.

Surat audiensi PSSI kepada pihak Kemenpora dengan Nomor 93/54/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 sudah ditanggapi oleh pemerintah dan dalam surat balasannya tertanggal 31 Maret 2016 menegaskan jika Menpora secara prinsip menyampaikan persetujuan untuk menerima audiensi Pengurus PSSI secepatnya. Namun demikian dengan satu catatan, bahwa Pengurus inti PSSI yang akan hadir harus lengkap, termasuk Ketua Umum PSSI.

Sementara itu, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan meminta kasus La Nyalla Mattalitti tidak dikaitkan dengan PSSI karena permasalahan yang ada murni terkait masalah Kadin Jawa Timur.

“Jangan kait-kaitkan dengan PSSI karena ini dua hal berbeda,” katanya saat dikonfirmasi. (Herwan)