KANALNEWS.co, Jakarta – Keberhasilan menjadi tuan rumah serta kesuksesan pencapaian prestasi pada Asian Games 2018 memberikan “kode keras” kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah salah satu negara besar Asia di bidang olahraga.
Demikian penegasan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Pelaksana, Heru Bramoro, ST. MM. pada pembukaan Seminar dan Lokakarya Rancang Bangun Kelembagaan Pendidikan Menuju Sport Industri dan Sport Science, di Bellezza Hotel, Jakarta, Rabu (26/12) malam.
“Berbicara tentang keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah serta kesuksesan pencapaian prestasi pada Asian Games 2018, ‘memaksa’ kita harus terus belajar dan berlatih, jika ingin terus eksis menjadi raksasa baru di Asia, karena saya meyakini bahwa: ‘if we dont LEARN and PRACTISE, we gonna Loose;, ketika kita tidak mau belajar dan berlatih, maka kita akan kalah,” kata Imam Nahrawi.
Menurut Menpora, di dalam dunia olahraga, sejarah hanya akan mencatat dengan torehan tinta emas untuk para juara dan para pemenang. Untuk itulah, kata kunci atau key success yang perlu digarisbawahi disini adalah “LEARN and PRACTISE”, yaitu belajar dan berlatih.
Pada seminar dan lokakarya yang yang dikuti dinas pemuda dan olahraga provinsi, Wakil Rakyat di DPR dan induk organsiasi olahraga serta unsur kementerian terkait, Menpora lebih jauh mengatakan, pemahaman masyarakat mengartikan penerapan pendidikan formal keolahragaan di Indonesia selama ini hanya bersifat ilmu kejuruan yang berada di Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Oleh karena itu, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (science and technology) serta perkembangan epistemologi ilmu keolahragaan kekinian, maka keilmuan di bidang keolahragaan sudah harus memiliki kompetensi-kompetensi baru dan khusus, antara lain seperti: Sport Science and Technology (sport scientech), Sport Industry (include: business and marketing), Sport of Law, Sport Media and Journalist, dan lain-lain.
Dicontohkannya, di negara-negara raksasa olahraga dunia sudah lama memiliki Olympic Studies Centre (OSC) dengan silabus atau kurikulum yang berjenjang dan sistematis.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga pendidikan vokasi di bidang ilmu keolahragaan yang mengacu kepada perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan industri.
“Indonesia juga harus memiliki lembaga pendidikan vokasi di bidang ilmu keolahragaan yang berisikan para mahasiswa sebagai sumber daya kreatif dan inovatif, lulusan yang melahirkan tenaga-tenaga profesional di bidang olahraga, serta peningkatan mutu dan jumlah penelitian ilmu keolahragaan,” kata Imam Nahrawi.
Menpora mengharapkan dari seminar dan lokakaya yang berlansung sejak tanggal 26 hingga 28 Desember 2018, ini dapat memberikan masukan-masukan serta merekomedasikan kepada pemerintah hal-hal yng mendorong percepatan berdirinya pendidikan tinggi bidang keolarhragaan di Indonesia.
“Salah satu rekomendasi winning strategy dari Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan mengoptimalkan industri olahraga di tanah air,” kata Imam Nahrawi.
Ditambahkannya, sedikitnya ada lima pemaknaan olahraga sebagai industri itu antara lain, pertama memiliki nilai ekonomis (komersial) yang berpengaruh kepada kondisi sosial masyarakat lokal, nasional, dan global; Kedua, menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai/ manfaat ekonomis (selain nilai sosial dan politis); Ketiga, melibatkan kerjasama dengan industri-industri lain, misalnya perhotelan, transportasi, makanan/minuman, telekomunikasi, pariwisata dan hiburan, perbankan, konsultasi, kesehatan, dan sarana-prasarana; Keempat, terjadi mekanisme pasar, yakni adanya kebutuhan (demand) dari pelanggan dan adanya pemenuhan (supply) produk dari produsen; Dan kelima, memerlukan manajemen sumber daya yang tepat dan efektif (strategi pemasaran, strategi pembiayaan) agar tujuan penyelenggaraan olahraga tercapai.
Sementara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dijelaskan bahwa pengelompokkan besarnya potensi pelaku olahraga dari berbagai ruang lingkup keolahragaan, antara lain: (1) Olahraga Pendidikan (Education Sport), yaitu olahraga yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses pendidikan.(2) Olahraga Rekreasi (Sport For All), yaitu olahraga yang dapat dilaksanakan oleh setiap orang, satuan pendidikan, perkumpulan dan organisasi olahraga. dan (3) Olahraga Prestasi (Competitive Sport), yaitu olahraga yang berorientasi pada pecapaian prestasi maksimal.
“Ketiganya sama-sama membuka peluang untuk tumbuh berkembangnya sebuah komoditas industri olahraga di dalam kehidupan masyarakat,” kata Menpora. (Mul)




































